Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengatakan asrama haji yang berada di Rajabasa, Kota Bandarlampung akan dialihkan sebagai kantor perwakilan Kementerian Haji di tingkat provinsi.
"Kantor Kementerian Haji di tingkat provinsi itu memang akan dialihkan ke Asrama Haji. Khususnya bagi provinsi atau daerah yang memang sudah memiliki asrama haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung Ansori F Citra di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan seiring dengan masa transisi pembentukan Kementerian Haji dan Umroh yang saat ini sedang berjalan.
"Untuk Asrama Haji saat ini masih berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun memang beberapa provinsi lain, seperti Sumatera Barat, Medan, dan Surabaya, asrama haji sudah berdiri sendiri dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT)," kata dia.
Saat ini pihaknya masih menunggu apakah nanti memang asrama haji yang bakal dipakai sebagai lokasi Perwakilan Kementerian Haji dan Umroh atau bukan.
"Jadi kami juga masih menunggu apakah di asrama haji atau akan dibuat bangunan baru, yang jelas ke depan pasti itu akan dipikirkan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, hal lainnya yang menjadi perhatian dalam masa transisi Kementerian Haji yakni terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran.
"Kemudian di masa transisi ini juga, fokus utama Kementerian Haji adalah terkait pengalihan aset, termasuk aset-aset asrama haji dan ruang kerja PHU yang saat ini masih di bawah Kementerian Agama. Maka kami masih melakukan pendataan dan menginventarisir aset-aset dari Kementerian Agama untuk dialihkan menjadi aset Kementerian Haji," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Asrama Haji Bandarlampung bakal jadi kantor Kementerian Haji
