Bandarlampung (ANTARA) - Mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan mengajukan 13 tuntutan dalam aksi di depan kantor Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi sudah berkumpul di Museum Lampung sejak pagi hari sebelum tiba di lokasi aksi yaitu di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung pukul 10.00 WIB.
Di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung massa aksi langsung ditunggu oleh pihak kepolisian yang telah berjaga dan juga kawat berduri.
Massa aksi dan pihak kepolisian pun sempat rehat bersama sambil mendengarkan kumandang azan Dzuhur. Namun selepas Dhuhur massa mencoba merangsek masuk halaman kantor Pemprov dan DPRD Lampung dengan merusak kawat berduri.
Baca juga: Polresta Bandarlampung alihkan arus lalu lintas
Polisi pun mencoba menenangkan massa. Dengan memberikan imbauan-imbauan dengan menahan diri agar tidak berbuat anarkis.
Hingga kini jalannya aksi demonstrasi di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung masih berjalan kondusif. Meskipun massa mencoba merangsek masuk.
Adapun 13 tuntutan mahasiswa Lampung yakni mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset serta memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
Kemudian, meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia, memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik dan meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
Selain itu, menuntut pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), melakukan reformasi total Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan dan menyuarakan bukan hanya reformasi, melainkan revolusi total.
Selanjutnya, mendesak evaluasi kinerja Kepolisian Daerah Lampung, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat, menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, karena keduanya adalah hak rakyat yang fundamental, menuntut negara untuk berhenti menggunakan pajak rakyat sebagai alat menindas rakyat serta mendesak pembebasan lahan untuk petani dan menegakkan keadilan.
Baca juga: Sebelum gabung aksi, oknum diduga provokator diamankan aparat
