KPK lakukan OTT di Jakarta, direksi BUMN ditangkap

id Komisi Pemberantasan Korupsi,OTT KPK,Operasi Tangkap Tangan

KPK lakukan OTT di Jakarta,  direksi BUMN ditangkap

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

“Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Inhutani V,” kata Fitroh mengungkapkan.

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lakukan OTT di Jakarta

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.