Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial RF (28) karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pada Rabu (18/6) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Polsek Pesanggrahan mengamankan terduga pelaku," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Jakarta, Kamis.
Seala mengatakan, pelaku melakukan aksi itu dengan cara memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi untuk mengintip dan merekam korban berinisial PES (29).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Pelaku berdalih terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban.
"Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," katanya.
Kemudian, lanjut dia, warga yang memergoki pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak Kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan terduga pelaku untuk merekam.