OJK menindaklanjuti dugaan terjadinya fraud di Bank Woori Saudara

id Bank Woori Saudara,SDRA,Woori Bank Korea,fraud,ojk

OJK menindaklanjuti dugaan terjadinya fraud di Bank Woori Saudara

Arsip Foto - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Woori Saudara (BWS), di Jakarta, Kamis (30/3/2023). ANTARA/HO-Dokpri

OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk melalui koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menanggapi publikasi tentang insiden keuangan yang terjadi di Bank Woori Saudara di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa OJK juga akan meningkatkan status pemeriksaan apabila telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal bank.

Dian mencatat, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap suatu debitur yang diduga melibatkan pihak internal bank. Potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh bank, mengingat masih dalam proses investigasi.

"OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," kata dia pula.

Dian mengatakan, bank telah melaporkan kepada OJK dan melakukan proses investigasi intensif. Pihak bank juga menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

OJK pun menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip good corporate governance yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank.

Sebelumnya, Woori Bank Korea (WBK) mengumumkan perihal insiden keuangan yang terjadi di anak perusahaannya di Indonesia, Bank Woori Saudara, melalui website resmi pada awal Juni ini.

Corporate Secretary Bank Woori Saudara Wuryanto Suyud dalam siaran persnya menyampaikan bahwa insiden keuangan tersebut berada dalam proses pemeriksaan internal.

Publikasi insiden keuangan oleh WBK melalui website resmi, ujar Wuryanto, dilakukan sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar 78,5 juta dolar AS merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti,” kata Wuryanto.

Ia menambahkan bahwa nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.

“Saat ini Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Menurutnya, WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini.

Bank Woori Saudara berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya. Manajemen bank juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang BWS tetap berjalan dengan normal.

“Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Wuryanto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK ambil langkah lanjut terkait dugaan fraud di Bank Woori Saudara

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.