Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang memastikan pembelian tiket perjalanan kereta api (KA) Kuala Stabas-Tanjungkarang maupun sebaliknya sangat mudah dan aman di kanal resmi.
"Pembelian tiket sangat mudah dan aman jika dilakukan melalui kanal resmi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui perantara atau sebagainya guna mendapatkannya," kata Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, di Bandarlampung, Minggu.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.
"Jangan melakukan pembelian melalui perantara tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kerugian,” kata dia.
Zaki juga menyatakan bahwa KAI berkomitmen untuk menciptakan sistem transportasi publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada pelanggan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang mencurigakan dengan serius dan bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh penumpang KA Kuala Stabas (S5) naik dari Stasiun Martapura, sehingga adanya kursi yang tampak kosong di awal perjalanan akan terisi oleh penumpang yang naik dari stasiun-stasiun berikutnya sesuai rute.
"Kami tegaskan bahwa tiket kereta api hanya berlaku untuk satu penumpang sesuai identitas yang dimasukkan saat pemesanan dan tidak dapat dipindahtangankan. Kebijakan ini penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban administrasi perjalanan kereta api," kata dia pula.
Dia pun meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi atau di lingkungan stasiun.
"KAI mengimbau untuk segera melapor kepada petugas di lapangan atau melalui Call Center 121 / (021) 121. Jangan ambil risiko karena beli tiket itu mudah, aman, dan bisa dilakukan sendiri. Mari kita jaga bersama integritas layanan kereta api Indonesia dengan membeli tiket di kanal resmi,” kata dia lagi.