Peneliti TII sebut pengelolaan Danantara harus transparan dan bertanggung jawab

id Danantara,Transparan,TII,Presiden Prabowo Subianto

Peneliti TII sebut pengelolaan Danantara harus transparan dan bertanggung jawab

Presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) bersama Presiden ketujuh Joko Widodo (keempat kanan), Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kiri), Wapres ke-13 Ma'ruf Amin (kedua kanan), Wapres ke-12 Jusuf Kalla (ketiga kanan), Wapres ke-11 Boediono (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani (kanan) meluncurkan secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau Sovereign Wealth Fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/app/agr

Presiden Prabowo sendiri mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan bertekad untuk memberantasnya

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan bahwa pengelolaan Danantara harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan, bertanggung jawab, dan kehati-hatian (prudent).

”Pemerintah mesti ingat bahwa masyarakat Indonesia itu sekarang sudah pintar, bisa mengakses informasi dengan sahih dari beragam kanal dan medsos. Informasi-informasi yang ada, termasuk kejadian di masa lalu, akan membentuk ekspektasi ekonomi,” ucap Putu Rusta di Jakarta, Senin.

Sayangnya, lanjut dia, ekspektasi ekonomi masyarakat saat ini dapat dikatakan tidak baik-baik saja yang terlihat dari tagar #kaburajadulu dan #IndonesiaGelap.

Maka dari itu, Putu berpandangan bahwa pengelolaan Danantara harus berdasarkan prinsip transparansi, bertanggung jawab, prudent, dan dikelola oleh orang-orang berintegritas.

Putu menilai bahwa dana masif yang dikelola oleh Danantara akan berpotensi menimbulkan praktik tindak pidana korupsi jika tidak dikelola oleh orang yang berintegritas dan profesional.

Menurutnya, hal tersebut akan kontraintuitif dengan visi Astacita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

”Presiden Prabowo sendiri mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan bertekad untuk memberantasnya. Oleh karena itu, Presiden harus menunjuk orang-orang yang punya integritas tinggi, jujur, profesional untuk memimpin Danantara,” ucapnya.

Berdasarkan berbagai laporan, Putu mengatakan potensi hasil positif oleh Danantara memberikan multiplier effect yang akan mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Selain mengingatkan prinsip tata kelola pemerintahan dalam mengurus Danantara, Putu juga mengimbau pemerintah untuk memperbaiki ekspektasi ekonomi masyarakat Indonesia melalui kebijakan efisiensi yang diimplementasikan.

Menurutnya, ekspektasi ekonomi dapat memengaruhi perekonomian. Jika masyarakat berekspektasi ekonomi Indonesia baik-baik saja, maka akan terjadi belanja (spending) yang meningkatkan permintaan akan barang dan jasa yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi.

”Pemangku kepentingan juga perlu mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan dengan efektif dan jelas, serta jujur guna menjaga kepercayaan dan semangat optimisme ekspektasi ekonomi tadi. Komunikasi kebijakan yang efektif juga mendorong ekonomi yang lebih stabil,” kata Putu.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

Salah satu tujuan dibentuknya institusi ini adalah diharapkan dapat mendorong ekonomi Indonesia menuju target ambisius 8 persen. Nilai total aset yang akan dikelola Danantara pun sangat masif, yaitu sekitar 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.680 triliun (kurs Rp16.310).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TII: Pengelolaan Danantara harus transparan dan bertanggung jawab