Hasil kajian KPPU Wilayah II memperlihatkan adanya persoalan pada industri ubi kayu

id lampung, dprd, dprd lampung, industri singkong, singkong

Hasil kajian KPPU Wilayah II memperlihatkan adanya persoalan pada industri ubi kayu

Anggota DPRD Lampung sebut hasil kajian KPPU Wilayah II adanya persoalan pada struktur industri ubi kayu (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri mengatakan bahwa hasil kajian yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II menunjukkan adanya permasalahan serius dalam struktur pasar industri ubi kayu dan tepung tapioka di Lampung.

Heri menjelaskan kajian tersebut menunjukkan bahwa industri ubi kayu dan tepung tapioka di Lampung didominasi oleh struktur pasar oligopoli, dengan empat pelaku usaha terbesar menguasai lebih dari 75 persen pasar.

Tidak hanya itu, KPPU juga menemukan adanya praktik oligopsoni dalam pembelian bahan baku ubi kayu, di mana hanya segelintir perusahaan besar yang menjadi pembeli utama hasil panen petani.

“Dominasi segelintir perusahaan ini membuat petani tidak memiliki daya tawar yang kuat. Harga singkong mereka sering kali ditentukan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan biaya produksi yang harus ditanggung petani,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa impor harus benar-benar diatur agar tidak menjadi alat spekulasi yang menyebabkan harga singkong petani anjlok.

"Kita harus memastikan bahwa impor hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk menekan harga pasar yang sudah ada. Jika tidak dikendalikan, petani singkong akan terus dirugikan," jelasnya.

Dalam rangka mengatasi anjloknya harga singkong, DPRD Provinsi Lampung membentuk Pansus Tata Niaga Singkong. Pansus ini bertugas merancang regulasi dan kebijakan yang bertujuan mengatur tata niaga singkong yang lebih berkeadilan bagi petani dan industri di masa depan, sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan sektor industri.

Baca juga: Kementan terima aspirasi petani ubi kayu Lampung terkait harga dan janji beri solusi

Baca juga: Ketua Satgas Pangan sebut Rafaksi ubi kayu harus miliki kriteria dan detail

Baca juga: Kementan dan satgas pangan segera laporkan kondisi usaha ubi kayu di Lampung