Kanwil Kemenag Lampung raih juara pertama Policy Brief Moderasi Beragama

id Lampung ,Bandarlampung ,Modernisasi beragama ,Moderasi beragama,Kanwil Kemenag ,Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung raih juara pertama Policy Brief Moderasi Beragama

Para pemenang atau juara dalam Kompetisi policy Brief Moderasi Beragama 2024. Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Lampung Alifah (tiga dari kiri) meraih juara satu dalam kompetisi yang digelar di Bali pada Jumat (27/9/2024). ANTARA/HO-Kemenag Lampun

Tentu kami bersyukur dengan penghargaan ini. Karena apa yang kami paparkan dan dijelaskan ke dewan juri terkait moderasi beragama diapresiasi dengan juara pertama

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, berhasil meraih predikat Juara pertama dalam Kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024 Tingkat Nasional.

"Tentu kami bersyukur dengan penghargaan ini. Karena apa yang kami paparkan dan dijelaskan ke dewan juri terkait moderasi beragama diapresiasi dengan juara pertama," kata Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Lampung Alifah saat dihubungi, dari Bandarlampung, Ahad.

Dia menjelaskan bahwa sebagai negara dengan keberagaman agama yang tinggi, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga kerukunan umat beragama. Persoalan terkait pembangunan rumah ibadah, penyiaran agama, dan penggunaan ruang publik sering kali menimbulkan ketegangan sosial.

"Apalagi, di era disrupsi teknologi, penyebaran informasi yang cepat menambah kompleksitas pengelolaan kerukunan antar umat beragama. Hal inilah yang menjadi latar belakang gagasan untuk menyusun Policy Brioef tentang Moderasi Beragama dalam Pengelolaan Rumah Ibadah," kata Alif, sapaan akrabnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa ada beberapa rekomendasi kebijakan yang disampaikan dalam kompetisi policy brief tersebut di antaranya pemerintah harus memegang kendali penuh dalam perizinan rumah ibadah dengan memastikan proses yang transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Tentunya hal ini harus didukung dengan adanya regulasi yang kuat untuk implementasi kebijakan tersebut, mencakup standar yang sama di seluruh Indonesia, menjamin hak semua kelompok agama untuk mendirikan tempat ibadah tanpa diskriminasi, serta mengintegrasikan prinsip moderasi beragama dalam pelaksanaannya," kata dia.

Ketua Dewan Juri Policy Brief Moderasi Beragama Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Msi, menyampaikan bahwa seluruh finalis layak menerima penghargaan atas kualitas karya mereka.

“Semua peserta sangat baik dalam menyampaikan presentasi. Ide-ide yang mereka kemukakan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan,” ujar Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar itu.

Ia menambahkan bahwa tujuan kompetisi ini bukan sekadar mencari pemenang, tetapi lebih pada peningkatan kemampuan peserta dalam menulis policy brief yang bermanfaat.

"Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan," kata dia.

Kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024 diikuti oleh 226 peserta yang berasal dari delapan kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan fungsional tertentu.