Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar deklarasi kampanye damai setelah penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan deklarasi kampanye damai untuk menghadapi masa kampanye selama 60 hari dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024," kata Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki, di Kalianda, Selasa.
Ia menjelaskan deklarasi kampanye damai ini mengundang seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati dan warga agar kontestasi pilkada di Lampung Selatan tahun 2024 dapat berjalan lancar.
"Kita mengundang semua pengawas desa, kecamatan, staf yang ada di 17 kecamatan serta mengundang stakeholder terkait yang ada di Lampung Selatan," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, rangkaian kegiatan kampanye resmi dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dengan nomor urut yang sudah ditetapkan, masing-masing pasangan calon bisa menggunakannya sebagai materi kampanye.
"Hari ini kita berharap semua pasangan calon, tim pemenangan, tim kampanye agar masa kampanye berjalan sesuai dengan aturan PKPU yang sudah diatur," kata dia.
Menurut Wazzaki, deklarasi pilkada kampanye damai merupakan momentum penting untuk menjaga komitmen peserta pilkada.
"Mudah-mudahan jalannya masa kampanye hingga perhitungan surat suara sampai dengan selesai tidak ada hambatan berjalan dengan damai dan lancar," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar mendapatkan nomor 2.