Logo Header Antaranews Lampung

KPK: Korupsi di PGN rugikan negara ratusan miliar

Rabu, 22 Mei 2024 16:01 WIB
Image Print
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
(Perkara di) PGN ini adalah kerja sama jual-beli gas antara PGN dengan PT IG, ujarnya

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"(Penyidikan) itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.



Pewarta :
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026