Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.
Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik dugaan korupsi pengadaan lahan tol Trans Sumatera
Berita Terkait
Kejari Bandarlampung terima denda terpidana Alay dalam kasus korupsi APBD
Jumat, 20 September 2024 13:42 Wib
Terpidana Alay segera bayar denda Rp500 juta dalam perkara korupsi APBD
Rabu, 18 September 2024 16:32 Wib
Kejari tetapkan tiga tersangka korupsi insentif Satpol PP Lamsel
Rabu, 18 September 2024 12:52 Wib
Kaesang Pangarep sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:20 Wib
KPK sita 20 properti terkait perkara mantan Gubernur Maluku Utara
Jumat, 30 Agustus 2024 20:33 Wib
KPK tahan dua tersangka dugaan korupsi di PT Jasindo
Selasa, 27 Agustus 2024 19:53 Wib
KPK serahkan aset rampasan senilai Rp89 miliar ke Kementerian Keuangan
Jumat, 23 Agustus 2024 6:00 Wib
Kejati tetapkan 5 tersangka kasus korupsi SPAM Bandarlampung
Kamis, 22 Agustus 2024 21:23 Wib