Lampung Barat (ANTARA) - Polres Lampung Barat, Provinsi Lampung, memperketat pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Pekon (Desa) Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau pada Sabtu (24/2).
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam memimpin langsung pengamanan PSU di TPS 04 Pekon (Desa) Giham Sukamaju.
Ia mengatakan bahwa pemungutan suara ulang di TPS 04 Pekon Giham karena adanya pelanggaran yang disebabkan adanya pemilih tidak terdaftar di DPT pada TPS tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengerahan personel Polri bermaksud untuk memastikan seluruh pemilihan suara ulang terlaksana dengan aman dan tertib.
Kepolisian telah berkomitmen untuk mewujudkan situasi keamanan daerah yang tetap stabil sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kehadiran kami di lokasi tempat pemungutan suara ulang merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam mengawal keamanan pada setiap rangkaian pemilu tahun 2024," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan pemantauan sejauh ini pelaksanaan PSU pada hari ini berjalan lancar dan tertib.
"Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pembukaan kotak suara dan hasil surat suara pencoblosan diumumkan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
Total surat suara di TPS tersebut sebanyak 106. Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 105 dan surat suara tidak sah sebanyak 1. Kemudian seluruh surat suara dikirim ke PPK untuk dilakukan pleno dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI.
Dalam pengamanan tersebut turut hadir Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, selaku pamatwil Lampung Barat, Dandim 0422 lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, seluruh pejabat utama Polres, KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.