Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali mengatakan peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta, disepakati oleh penyidik dan penuntut KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.
Meski demikian pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.
"Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan, ataupun keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan, dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan penyidikan korupsi di Setjen DPR RI
Berita Terkait
Kaesang Pangarep sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:20 Wib
KPK sita 20 properti terkait perkara mantan Gubernur Maluku Utara
Jumat, 30 Agustus 2024 20:33 Wib
KPK tahan dua tersangka dugaan korupsi di PT Jasindo
Selasa, 27 Agustus 2024 19:53 Wib
KPK serahkan aset rampasan senilai Rp89 miliar ke Kementerian Keuangan
Jumat, 23 Agustus 2024 6:00 Wib
Kejati tetapkan 5 tersangka kasus korupsi SPAM Bandarlampung
Kamis, 22 Agustus 2024 21:23 Wib
Terkait demurrage, KPK sebut penanganan dugaan korupsi bisa dilanjut ke penyidikan
Senin, 19 Agustus 2024 10:24 Wib
166 napi korupsi di Sumut peroleh remisi HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 18 Agustus 2024 3:39 Wib
Sandra Dewi kemungkinan bersaksi di sidang Harvey Moeis
Kamis, 15 Agustus 2024 5:27 Wib