Bandarlampung (ANTARA) - KPU Kota Bandarlampung kembali akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS) usai mendapat rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami akan menggelar PSU TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (24/2) mulai pukul 07.00 WIB," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa KPU Bandarlampung telah mengkonsultasikan dengan KPU Provinsi Lampung terkait rekomendasi Bawaslu, dan segera menindaklanjuti untuk melakukan PSU di TPS 6 Rajabasa Raya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara untuk PSU," kata dia.
Dia pun mengungkapkan PSU di TPS 6 Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sukajaya, RT 04/LK 01, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, akan dilangsungkan untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jadi hingga kini kami tengah persiapkan logistik surat suaranya, karena yang ada di KPU saat ini adalah surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan Surat Suara Presiden/Wakil Presiden. Sementara, Surat Suara DPD dan DPR RI, DPRD Provinsi tidak ada,” kata Dedy.
Sehingga, lanjut dia, hal itulah yang diminta ke percetakan melalui KPU Provinsi termasuk perlengkapan lainnya.
"Selain surat suara, KPU Kota Bandarlampung juga mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menyelenggarakan PSU di TPS 6.
“kami memilih kembali KPPS baru yang komposisinya dari warga sekitar atau KPPS yang sebelumnya sudah bertugas di lokasi,” kata dia.
Sebelumnya KPU Bandarlampung juga telah menggelar PSU di TPS 19 Kelurahan Waykandis dan TPS 31 di Kedaton akibat adanya suara tercoblos dan pemilih dari luar yang mencoblos.
Berita Terkait
Akibat Server eror, Tes PPK Kabupaten Lampung Selatan terhambat
Senin, 6 Mei 2024 14:52 Wib
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas
Minggu, 28 April 2024 5:37 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres
Rabu, 24 April 2024 12:16 Wib