KPU Bandarlampung kembali gelar PSU

id Lampung,KPU Baadarlampung,PSU,Pemilu 2024,PSU di TPS 6

KPU Bandarlampung kembali gelar PSU

Ilustrasi: Penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Waykandis yang digelar oleh KPU Baadarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - KPU Kota Bandarlampung kembali akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS) usai mendapat rekomendasi dari Bawaslu.

"Kami akan menggelar PSU TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (24/2) mulai pukul 07.00 WIB," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Selasa.

Ia pun mengatakan bahwa KPU Bandarlampung telah mengkonsultasikan dengan KPU Provinsi Lampung terkait rekomendasi Bawaslu, dan segera menindaklanjuti untuk melakukan PSU di TPS 6 Rajabasa Raya.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara untuk PSU," kata dia.

Dia pun mengungkapkan PSU di TPS 6 Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sukajaya, RT 04/LK 01, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, akan dilangsungkan untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Jadi hingga kini kami tengah persiapkan logistik surat suaranya, karena yang ada di KPU saat ini adalah surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan Surat Suara Presiden/Wakil Presiden. Sementara, Surat Suara DPD dan DPR RI, DPRD Provinsi tidak ada,” kata Dedy.

Sehingga, lanjut dia, hal itulah yang diminta ke percetakan melalui KPU Provinsi termasuk perlengkapan lainnya.

"Selain surat suara, KPU Kota Bandarlampung juga mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menyelenggarakan PSU di TPS 6.

“kami memilih kembali KPPS baru yang komposisinya dari warga sekitar atau KPPS yang sebelumnya sudah bertugas di lokasi,” kata dia.

Sebelumnya KPU Bandarlampung juga telah menggelar PSU di TPS 19 Kelurahan Waykandis dan TPS 31 di Kedaton akibat adanya suara tercoblos dan pemilih dari luar yang mencoblos.