Kemenkes : Tak ada pungutan atas "fellowship" dokter spesialis
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah terkait beredarnya surat palsu yang berisi pungutan biaya untuk kegiatan undangan sosialisasi Surat Edaran (SE) rekrutmen bantuan biaya program Fellowship Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023.
"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu," kata Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos fatimah Rosyati Kemenkes dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Dia menegaskan bahwa Kemenkes tidak pernah memungut biaya apapun untuk pelaksanaan bantuan biaya program Fellowship Dokter Spesialis.
"Seluruh pembiayaan pelaksanaan program fellowship dokter spesialis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan," katanya.
Fellowship adalah program pendidikan dan pelatihan profesi tambahan bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari sub-spesialis terkait.
Oleh karena itu, fellowship merupakan salah satu upaya Kemenkes untuk mengisi daerah yang kekurangan dokter spesialis dan sub-spesialis.
"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu," kata Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos fatimah Rosyati Kemenkes dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Dia menegaskan bahwa Kemenkes tidak pernah memungut biaya apapun untuk pelaksanaan bantuan biaya program Fellowship Dokter Spesialis.
"Seluruh pembiayaan pelaksanaan program fellowship dokter spesialis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan," katanya.
Fellowship adalah program pendidikan dan pelatihan profesi tambahan bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari sub-spesialis terkait.
Oleh karena itu, fellowship merupakan salah satu upaya Kemenkes untuk mengisi daerah yang kekurangan dokter spesialis dan sub-spesialis.