Laksamana Yudo Margono harap TNI tetap solid

id pengganti Panglima TNI,Laksamana Yudo Margono,Kasad Agus Subiyanto

Laksamana Yudo Margono harap TNI tetap solid

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (dua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas peluncuran Gerakan Nasional Ketahanan Pangan di Desa Wanajaya, Cibitung, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berharap pengganti dirinya dapat menjaga TNI yang terdiri atas matra darat, laut, dan udara tetap solid dan profesional.

Yudo meyakini harapan itu bukan hanya dari dirinya, tetapi menjadi asa seluruh pihak.

“Tentunya ya harapan kami selaku Panglima TNI yang sebentar lagi pensiun dan sudah ada penggantinya di belakang saya. Jadi, saya mengharapkan TNI tetap solid, TNI yang profesional, modern, tangguh sehingga dalam menghadapi setiap ancaman apapun TNI akan siap,” kata Panglima TNI merujuk kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto saat keduanya ditemui di Cibitung, Jawa Barat, Rabu.

Dia kembali menekankan Panglima TNI yang menggantikan dirinya perlu mewujudkan harapan itu.

“Saya yakin ini bukan harapan saya (saja), tetapi harapan semua. TNI pasti sama ya harus TNI yang profesional, modern, tangguh, dan solid, khususnya TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, karena di dalam satu wadah organisasi operasi gabungan TNI,” kata Laksamana Yudo.

Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan dia pensiun pada akhir 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.

Sementara itu, Agus Subiyanto, yang resmi menjabat sebagai Kasad pada Jumat (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sebagai calon tunggal Panglima TNI, Senin (30/10).

Tahapan berikutnya setelah DPR RI menerima surpres itu, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal, di antaranya untuk menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden.