KPK periksa Windy Idol terkait kasus Sekretaris MA

id Kpk,Windy Idol ,Hasbi hasan

KPK periksa Windy Idol terkait kasus Sekretaris MA

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy "Idol" diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Salah satu hal yang dikonfirmasi penyidik KPK kepada  Windy adalah soal rumah produksi Athena Jaya Production (AJP).

"Bukan aliran dana ya, lebih ke membicarakan perusahaan Athena Jaya (Production) ya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Windy mengatakan dirinya dicecar 20 pernyataan oleh tim penyidik lembaga antirasuah dan salah satunya adalah soal pendirian rumah produksi tersebut.

"Ada beberapa, seperti bagaimana pendiriannya," ujar Windy.

Meski demikian Windy enggan menjawab saat ditanya awak media apakah pendirian rumah produksi tersebut menggunakan dana dari Hasbi Hasan. "Nanti ya," ujarnya.