Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke empat kalinya secara berturut-turut dari tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan Opini WTP dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi dengan diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, bertempat dikantor BPK RI Perwakilan Lampung, beberapa waktu lalu.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menerima LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2022 bersama dengan Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi, mengatakan Wajar Tanpa Pengecualian ada penekanan paragraf suatu hal, ini tidak mengecualikan salah satu hal yang ada pada akun laporan keuangan. Pihaknya perlu menekankan hal ini bila di masa depan tidak diperbaiki maka bisa berdampak material.
"Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi secara material penilaian dalam penyajian laporan keuangan," ujarnya.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan koreksi dari laporan pemeriksaan tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan Opini WTP dari hasil audit BPK RI Perwakilan Lampung.
"Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang diterima Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Tentunya, atas nama masyarakat Pesisir Barat, saya mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Lampung," ujar Bupati