Tanah Merah (ANTARA) - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab minta uang tebusan Rp500 juta.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tebusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo kepada ANTARA di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu.
Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny.
Berita Terkait
Sebagian besar RI diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 10:04 Wib
Tim gabungan TNI-Polri dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo Papua
Jumat, 3 Mei 2024 10:57 Wib
Polda Papua tahan Sekda Keerom terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:31 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
TNI dan Polri sampaikan permohonan maaf atas bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:07 Wib
TNI AL dan Brimob lakukan mediasi setelah terjadi bentrokan
Minggu, 14 April 2024 18:38 Wib
Danramil Aradide ditemukan tewas
Kamis, 11 April 2024 22:58 Wib
Satgas Damai Cartenz tangkap delapan anggota Organisasi Papua Merdeka
Kamis, 11 April 2024 22:56 Wib