Polda Jambi stop lalu lintas angkutan batu bara

id Jambi, kota Jambi, batu bara Jambi, Polda Jambi, ditlantas Polda Jambi, stop batu bara

Polda Jambi stop lalu lintas angkutan batu bara

Lalu lintas angkutan batu bara kembali di setop, Sabtu (8/4/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi

Berdasarkan hasil evaluasi, jalan yang baru saja diperbaiki tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul Fitri, tuturnya
Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara melalui jalan nasional terhitung mulai Minggu 9 April 2023, karena telah melebihi kuota yang telah ditentukan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi di Jambi, Sabtu, mengatakan operasional mobilisasi batu bara ditutup karena melebihi kuota 4.000 pada hari Jumat dan Sabtu, sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah Kota Jambi.

"Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara," tegasnya.

Selanjutnya, Kombes Pol. Dhafi juga menambahkan penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Penghentian mobilisasi angkutan batu bara di wilayah Sungai Gelam ini karena terdapat beberapa titik jalan yang rusak.Menurut Dhafi, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja diperbaiki.

"Berdasarkan hasil evaluasi, jalan yang baru saja diperbaiki tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul Fitri," tuturnya.

Selain itu Dhafi juga menyebutkan terkait adanya asosiasi jasa transportasi angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.

Selanjutnya mulai Minggu (9/4) pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.

Dirlantas juga meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah diberlakukan penghentian.