Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di daerahnya.
"Saat ini pemerintah tengah berupaya mengubah paradigma tata kelola pemerintahan dari konvensional menjadi berbasis elektronik agar siap memasuki era digital dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, konektivitas menjadi poin utama," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan dalam mewujudkan program tersebut pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang terpadu, berkinerja tinggi, perbaikan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkomitmen untuk mempercepat tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi.
"Kita sudah berkomitmen mendorong dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis elektronik. Jadi informasi antar perangkat daerah bisa diakses lebih efektif dan efisien," ucapnya.
Ia melanjutkan telah adapula sistem elektronik untuk melakukan pertukaran layanan data melalui penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) agar lebih mudah.
Tanggapan serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.
Menurut dia saat ini telah ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki aplikasi sendiri yang mampu digunakan sebagai layanan elektronik.
"Kami melihat 14 OPD ini jadi langkah awal untuk mencoba mengimplementasikan sistem penghubung layanan pemerintah berbasis elektronik di Provinsi Lampung," tambahnya.
Berita Terkait
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Kabid HAM Kanwil Lampung cek pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kotabumi
Kamis, 21 Maret 2024 20:03 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib
Formulir Model C1-Plano harus bisa diakses publik, KIP ingatkan KPU
Jumat, 16 Februari 2024 16:17 Wib
Survei Indikator sebut 33 persen publik tidak puas kinerja Polri usut kasus Firli
Selasa, 23 Januari 2024 19:25 Wib
Jusuf Kalla pertanyakan rahasia pertahanan yang tidak bisa dibuka ke publik
Rabu, 10 Januari 2024 19:20 Wib
Tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi 80,2 persen
Selasa, 9 Januari 2024 18:35 Wib
Kata pengamat, Prabowo tak bisa sembarangan buka data Kemhan ke publik
Senin, 8 Januari 2024 7:44 Wib