Pemkot Bandarlampung perpanjang kontrak 5.297 pegawai non-ASN

id Lampung,Bandarlampung,BKD

Pemkot Bandarlampung perpanjang kontrak 5.297 pegawai non-ASN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat, (20/1/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

"Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat.

Namun, lanjut dia, SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honor.

"Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan stop kontraknya," kata dia.

Menurutnya pula Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

"Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan  di-outsourcing kan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut lebih sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.

"Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu 
sebanyak 194 honorer diberhentikan," kata dia.