Kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa coreng Polri

id irjen teddy minahasa, mabes polri, indonesia police watch,kapolda jawa timur, kapolda sumatera barat,Irjen Teddy Minahasa,Irjen Pol Teddy Minahasa dit

Kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa coreng Polri

Arsip foto - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso prihatin dengan kabar penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga terkait narkoba, mencoreng wajah institusi Polri yang sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan.

“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Sugeng, Kapolri harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada jika kabar Teddy Minahasa benar ditangkap. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

IPW mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyingkat anggotanya, tidak terkecuali di level perwira tinggi.

Di sisi lain, lanjut dia, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.

“Ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan narkoba menjadi musuh di institusi Polri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang terlarang tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Edwin Hatorangan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

“Oleh karena itu, Kapolri harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, dan sesuai peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri maka akan kena PTDH,” kata Sugeng.



Keterangan Kapolri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi, Jumat sore, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.

"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.

Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
 
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW: Kabar penangkapan Teddy Minahasa coreng wajah Polri