Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC) setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik pekan di dalam penjara.
Menurut keterangan dari Departemen Penjara Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu, Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan lebih lanjut di HRC sejak Senin (19/9), setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur (HKL) merujuknya ke rumah sakit tersebut.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan agar Najib dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diberi tahu soal kondisi mantan PM tersebut pada 12 September 2022.
Najib sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.
Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan PM Najib Razak dirawat di RS usai mengeluh sakit di penjara