Di Purbalingga, enam orang terlibat judi ditangkap di rumah

id Judi online purbalingga

Di Purbalingga, enam orang terlibat judi ditangkap di rumah

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengecek rumah tempat beroperasinya sindikat operator judi daring di Purbalingga, Sabtu. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Purbalingga (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga mengungkap sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

Menurut dia, enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.

"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," katanya.

Menurut dia, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.

"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," katanya.

Kelompok ini, lanjut dia, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.