Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar di sekitar satuan pendidikan tidak ada warung yang menjual rokok dan iklan rokok di sepanjang jalur menuju sekolah untuk mencegah perokok anak.
"Ini juga salah satu bagaimana mengimplementasikan sekolah atau satuan pendidikan ini menjadi kawasan tanpa rokok, termasuk berperan serta dalam mencegah itu, di sekitar satuan pendidikan ini tidak ada warung yang menjual rokok dan tidak ada iklan-iklan di sepanjang jalur anak menuju ke sekolah," kata Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar memberlakukan pelarangan iklan rokok dan memperluas kawasan tanpa rokok (KTR).
Anggin juga meminta para orang tua agar memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak dengan tidak merokok di lingkungan keluarga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen PPPA minta tidak ada warung dan iklan rokok di sekitar sekolah
Berita Terkait
Presiden Jokowi teken UU Desa, masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun
Kamis, 2 Mei 2024 15:02 Wib
Rakornis Puspom TNI-Div Propam Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 13:09 Wib
Paus Fransiskus sebut industri senjata "ambil untung dari kematian"
Kamis, 2 Mei 2024 5:05 Wib
KPK geledah Gedung DPR sidik dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 16:14 Wib
Penanganan kasus tambak Karimun Jawa harus kedepankan kearifan
Selasa, 30 April 2024 9:31 Wib
BMKG prakirakan Bandarlampung hujan pada Senin
Senin, 29 April 2024 8:39 Wib