Hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua butuh waktu sebulan, ini kendala dihadapi dokter forensik

id forensik jambi, ekshumasi,autopsi

Hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua butuh waktu sebulan, ini kendala dihadapi dokter forensik

Suasana di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, usai pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan tim forensi gabungan, Rabu (27-7-2022). ANTARA/Nanang Mairiadi

Muarojambi, Jambi (ANTARA) - Hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (autopsi) ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu 2-4 pekan, kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah, Rabu.

Dengan demikian, kata Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, hasilnya baru dapat diketahui dalam 4 - 8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.

Autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.

Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Forensik sebut hasil autopsi butuh waktu 2 sampai 4 pekan