Muarojambi, Jambi (ANTARA) - Hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (autopsi) ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu 2-4 pekan, kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah, Rabu.
Dengan demikian, kata Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, hasilnya baru dapat diketahui dalam 4 - 8 pekan ke depan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.
Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Forensik sebut hasil autopsi butuh waktu 2 sampai 4 pekan
Berita Terkait
Polisi segera tetapkan tersangka baru pembunuhan santri di Tebo Jambi
Minggu, 28 April 2024 5:50 Wib
Harga CPO di Jambi Rp12.055 per kilogram
Sabtu, 27 April 2024 21:11 Wib
Harga CPO di Jambi naik
Senin, 22 April 2024 6:52 Wib
Polda Jambi hentikan angkutan truk batu bara jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 11:46 Wib
Universitas Jambi beri pendampingan mahasiswa kasus magang di Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 14:48 Wib
Santri di Tebo Jambi meninggal dianiaya temannya karena tagih utang
Minggu, 24 Maret 2024 14:12 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Harga sawit naik Rp153 per kilogram
Sabtu, 9 Maret 2024 20:32 Wib