Bos investasi budi daya lele Jambi ditangkap

id Pold Jambi, tsk investasi bodong lele,investasi bodong

Bos investasi budi daya lele Jambi ditangkap

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat menggelar ekspose kasus investasi bodong ikan lele senilai Rp19,5 miliar. ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi (ANTARA) - Tim Ditreskrimum Polda Jambi menangkap bos atau Kepala Cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama yang sempat melarikan diri dan kabur ke Bantul, Yogyakarta dan kini ditahan di Mapolda Jambi.

Bos PT DHD Jambi Aliman Sutrisno yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi lele itu, akhirnya ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi di Bantul dan sudah dibawa ke Jambi, kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Rabu.

Aliman ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus investasi bodong untuk budi daya ikan lele senilai Rp19,5 miliar.

Tersangka Aliman ditangkap Rabu, di tempat persembunyiannya di daerah Bantul, Yogyakarta. Dalam kasus investasi bodong ini, sebanyak 1.950 kolam dengan satu kolam senilai Rp10 juta, maka total kerugian para korban atau nasabahnya dalam kasus ini mencapai Rp19,5 miliar.

Aliman beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) oleh penyidik, karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tersangka juga selalu berpindah tempat dari Kota Jambi dan lalu ke luar daerah, namun akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta.

Ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban investasi tersebut dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah dalam investasi budi daya ikan lele, Mereka menanamkan modal Rp10 juta untuk satu kolam, dan setiap satu kolamnya dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp960.000 dalam satu kali panen.

Dalam satu tahunnya, para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali. Namun sejak Juli tahun 2021, tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi.