Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi mengingatkan masyarakat Muslim untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan shalat Tarawih berjamaah karena penularan wabah COVID-19 masih harus diwaspadai.
“Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat, para kepala desa, agar masjid-masjid bisa menerapkan prokes saat pelaksanaan shalat tarawih berlangsung,”kata Sujadi, di Pringsewu, Rabu
Ia menuturkan kegiatan tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mematuhi prokes.
Ia menyarankan masyarakat agar menyebar atau tidak fokus di satu masjid karena ada aturan pembatasan 50 sampai 75 persen dari kapasitas masjid untuk menghindari kerumunan.
“Supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar (masjid kecil), di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak di satu tempat,” katanya.
Sujadi menyatakan prokes akan selalu diterapkan saat tarawih maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid dengan membatasi kapasitas dan tetap memakai masker.
“Insya Allah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh pemerintah daerah,”kata Sujadi