Forum Pemred mendorong acara dan konferensi pers secara virtual

id Pemred, COVID-19, Omicron

Forum Pemred mendorong acara dan konferensi pers secara virtual

Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024 Arifin Asydhad. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Jakarta (ANTARA) -
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mendorong acara dan konferensi pers dari lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak dapat digelar secara virtual.
 
Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan penambahan kasus harian COVID-19 yang sudah menyentuh angka 8.000 orang per hari mengundang keprihatinan Forum Pemred.
 
"Oleh karena itu, Forum Pemred mengimbau kondisi ini perlu disikapi secara serius dan diantisipasi dengan pengetatan kembali protokol kesehatan," kata dia
 
Lonjakan kasus harian COVID-19 yang terus meningkat tidak bisa diremehkan. Semua pihak, terutama pihak-pihak yang terkait dengan media massa, menurutnya harus bersama-sama mengantisipasinya secara serius.
 
Keamanan dan kesehatan jurnalis perlu menjadi prioritas. Peristiwa gelombang kedua beberapa bulan lalu, harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terulang.
 
 
Menurut data yang didapat Forum Pemred, sejauh ini beberapa jurnalis dan pekerja media dari berbagai media massa sudah tertular COVID-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah setiap hari.
 
Oleh karena itu, demi terlaksananya tugas-tugas jurnalistik dengan baik, Forum Pemred memberikan rekomendasi.
 
Pertama, lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat menyelenggarakan acara atau konferensi pers yang dihadiri jurnalis.
 
 
"Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak harus mengedepankan penyelenggaraan acara atau konferensi pers secara virtual/daring/online," tuturnya.
 
Kemudian, lanjut dia untuk meminimalisir makin banyaknya jurnalis yang tertular COVID-19, para pemimpin redaksi memastikan manajemen kantor masing-masing melakukan tracing dengan pemeriksaan uji COVID-19 yang memadai.