Pontianak (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap sembilan orang mucikari prostitusi daring (online) yang melibatkan anak-anak di bawah umur di wilayah Kota Pontianak.
"Pengungkapan empat kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan dari empat kasus yang diungkap, semua TKP (tempat kejadian perkaranya) di Kota Pontianak yang diungkap sepanjang Januari 2022, dan diamankan sembilan orang tersangka (mucikari).
"Dalam kasus ini tercatat korbannya sebanyak 18 orang, terdiri dari tujuh orang masih anak di bawah umur, dan sebanyak 11 orang dewasa," ujarnya.
Para tersangka diancam UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara, dan denda Rp200 juta.
"Dari hasil pemeriksaan kami, para tersangka melakukan aksinya dengan media sosial, yakni aplikasi MiChat. Metode atau modus yang digunakan oleh para tersangka, yakni di sana (melalui MiChat) mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," ungkapnya.
Dia menambahkan para korban rata-rata diiming-imingi uang oleh para tersangka, sehingga korbannya menjadi tergiur untuk mendapat uang dengan mudah melalui jalan singkat, seperti yang dilakukan tersebut, yakni transaksi seks tersebut.
"Dari pengakuan mereka tarif yang ditawarkan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta untuk satu kali kencan," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia berharap kepada orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman.
"Kami juga berharap kepada para tokoh masyarakat dan agama agar ikut memberikan imbauan, sehingga para generasi muda sekarang tidak salah dalam bergaul," ujarnya.
Berita Terkait
Kampanye hari ke-65, Ganjar ke Kalbar, Mahfud di Lampung
Rabu, 31 Januari 2024 13:36 Wib
Bea Cukai sita 14.982 batang rokok ilegal di perbatasan RI dan Malaysia
Minggu, 10 Desember 2023 17:54 Wib
Karyawan perkebunan sawit ini perkosa bidan, kemudian membunuhnya
Kamis, 9 November 2023 9:00 Wib
Densus 88 Polri tangkap terduga teroris di Sambas
Kamis, 19 Oktober 2023 13:09 Wib
Dompet Dhuafa siapkan ruang aman asap karhutla di SMAN 4 Sungai Raya Kalbar
Kamis, 7 September 2023 7:13 Wib
Terjadi semburan lumpur panas di Ponpes Jungkat Kalbar
Selasa, 9 Mei 2023 21:51 Wib
Kementerian BUMN dorong ekspor UMKM Kalbar bersama BNI
Sabtu, 10 Desember 2022 8:30 Wib
Jokowi persilakan siapa pun menafsirkan soal pemimpin "rambut putih"
Selasa, 29 November 2022 12:58 Wib