WADA: Indonesia berada dalam jalur tepat atasi sanksi

id WADA,LADI,DOPING

WADA: Indonesia berada dalam jalur tepat atasi sanksi

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam kunjungannya ke kantor Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membahas percepatan pembebasan sanksi LADI di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021). (Dokumentasi NOC Indonesia)

Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat, hanya perlu melanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali, lanjut dia

Jakarta (ANTARA) - WADA mengatakan bahwa Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam menyelesaikan persyaratan demi mempercepat pencabutan sanksi dari badan anti-doping dunia itu.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli saat menerima kunjungan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA di kantornya di Lausanne, Swiss, Rabu waktu setempat.

Niggli bahkan mengaku terkesan dengan kerja cepat gugus tugas dan LADI dalam memenuhi permasalahan yang tertunda (pending matters) sejak sanksi dijatuhkan pada 7 Oktober lalu.

“Kami berterima kasih karena gugus tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat terkesan,” kata Niggli melalui siaran pers Komite Olimpiade Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA terkait sanksi

“Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat, hanya perlu melanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali,” lanjut dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang juga merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari berkunjung ke Swiss untuk menyampaikan langsung progres yang dikerjakan Gugus Tugas dan LADI agar bisa kembali menyandang status compliance (patuh) dari WADA.

Kunjungan tersebut sekaligus bertujuan untuk membahas kemungkinan percepatan pencabutan sanksi yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada awal Oktober lalu.

Ada pun gugus tugas datang ke Swiss dengan modal sejumlah persyaratan WADA yang telah dipenuhi, di antaranya menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.

Namun masih ada hal lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal undang-undang dan pengelolaan anggaran tahunan secara independen.

Baca juga: LADI siap kirim 153 sampel ke laboratorium anti-doping di Qatar

Dalam kunjungannya ke Swiss, Okto didampingi Bendahara KOI Tommy Hermawan Lo bersama Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.

Rapat itu juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono. Hadir pula Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto.