Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena tindakan pelanggaran ini dapat menimbulkan stigma negatif.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Selasa, mengatakan siapapun yang melakukan tindakan pungutan liar merupakan suatu pelanggaran dan akan diberantas dengan tegas oleh Satgas Saber Pungli.
"Tindakan tegas dengan memberantas pungutan liar merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya.
Dia mengatakan praktek pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merusak aspek masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"Pemerintah Kabupaten Bangka harus bebas dari persoalan pungli mengingat praktek pelanggaran ini berdampak pada stigma negatif masyarakat kepada instansi pelayanan publik," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya menghimbau agar seluruh elemen terkait dapat mengedukasi masyarakat sehingga terhindar dari oknum-oknum yang menawarkan jasa lewat praktek pungli.
Pelaku tindak pelanggaran pungli berdampak buruk seperti keresahan yang timbul di masyarakat serta timbulnya biaya ekonomi yang tak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sarankan stakeholder yang tergabung dalam satgas Saber Pungli agar dapat mensosialisasikan kepada jajarannya agar Kabupaten Bangka bersih pelanggaran jenis ini," kata wakil bupati.
Uploader : Angga Pramana