Logo Header Antaranews Lampung

Anggota DPR puji kinerja Densus 88 Antiteror

Senin, 8 November 2021 10:40 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi capaian kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang telah berhasil menangkap berbagai jaringan teroris di Indonesia.

"Tentu saja capaian kinerja Densus 88 patut diapresiasi dan harus dipertahankan agar lebih hebat ke depannya," kata Sahroni, di Jakarta, Senin.

Dia menilai tugas pokok Densus 88 adalah memberantas teroris yang meresahkan warga dan negara dengan segala upaya dan tindakan yang dilakukannya.

Namun, menurut dia, kritikan yang disampaikan lembaga dan masyarakat terhadap kinerja Densus 88 merupakan hal yang biasa dan harus dijadikan semangat untuk perbaikan kinerja ke depan.

"Kritikan terhadap Densus 88 adalah hal biasa untuk memberikan semangat atas kinerja khususnya untuk ke depannya," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Satgas Wilayah Lampung menangkap lagi empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung, Jumat (5/11).

Penangkapan anggota JI di Lampung

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan.

"Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat, tanggal 5 Nov 2021 telah melakukan penangkapan di beberapa tempat, ada di Kota Metro, Penengahan, dan Pekalongan, Lampung Timur," kata Ramadhan.

Ramadhan merincikan, empat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

"F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB," ujar Ramadhan.

Berikutnya, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar, Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Polda Lampung ajak masyarakat tangkal bahaya radikalisme
Baca juga: MUI Lampung dukung Densus 88 Polri atas penangkapan pelaku terorisme
Baca juga: Densus 88 geledah rumah terduga anggota teroris asal Metro
Baca juga: Densus 88 kembali temukan 400 kotak amal milik yayasan JI di Pringsewu Lampung
Baca juga: Densus 88 amankan ratusan kotak amal di Lampung
Baca juga: Densus 88 Antiteror tangkap dua anggota JI di Lampung
Baca juga: Densus 88 tutup rekening milik yayasan amal BM ABA



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026