Polisi amankan 16 pucuk senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam

id Polda Jambi,Wakapolda penanganan kasus SAD dan perkebunan

Polisi amankan 16 pucuk senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulya Prianto.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga SAD yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, katanya
Jambi (ANTARA) - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 16 pucuk senjata api rakitan (senpi) laras panjang yang disebut "kecepek" dari Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD).

"Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi, baik dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (Temenggung). Kepolisian akan terus melakukan operasi penarikan senjata api rakitan dari warga maupun kelompok Orang Rimba," kata Brigjen Pol Yudawan di Jambi, Selasa.

Hal ini dikatakannya seiring dengan penanganan kasus penembakan oleh SAD kepada tiga satpam perusahaan perkebunan PT PKM di Kabupaten Sarolangun, pekan lalu. 

Baca juga: Konflik Suku Anak Dalam dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan

Kepolisian mengimbau seluruh warga ataupun anggota kelompok SAD dimanapun berada untuk tetap mematuhi peraturan dan jangan melanggar aturan. 

Wakapolda Jambi berjanji kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku. Untuk itu, ia berharap masyarakat tetap tenang karena polisi kini tengah melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum sesuai prosedur dan aturan yang ada. 

"Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga SAD yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," katanya.

Dalam kasus tersebut, menurutnya, warga SAD menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau biasa disebut warga kecepek untuk menembak tiga satpam PT PKM. Akibat tembakan tersebut, ketiga satpam PT PKM mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki. Ketiga satpam itu telah dirawat intensif di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.

Baca juga: 3.160 warga Suku Anak Dalam di Jambi miliki NIK

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi.

"Semua akan dipantau terus dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan dipahami permasalahannya," kata Yudawan.

Sementara itu, aparat Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam penanganan warga SAD yang terlibat penembakan dan akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara tim dari Polda Jambi yang dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji juga telah diturunkan untuk melihat secara langsung penanganan kasus tersebut, berkomunikasi dengan masyarakat, serta mengecek perkembangan kasus. Aparat kepolisian juga telah mengirim tim pendamping dari KKI Warsi untuk bisa menjembatani komunikasi dengan warga SAD.

"Polisi akan melakukan dengan cara-cara persuasif dan kita akan mengajak pimpinan SAD atau Temenggung yang kami anggap sebagai ketua adat SAD untuk mengajak pelaku penembakan itu segera hadir ke Polres atau ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan sambil membawa senjata api kecepek laras panjang yang dipakai menembak satpam perusahaan sawit," katanya.