Dishub Pekanbaru luncurkan mesin EDC pembayaran parkir non tunai

id Dishub Pekanbaru

Dishub Pekanbaru luncurkan mesin EDC pembayaran parkir non tunai

Dishub Kota Pekanbaru dan PT. YSM  meluncurkan mesin alat pembayaran parkir non-tunai, Jumat (1/10). (Foto:Antara/HO-Humas Dishub Pekanbaru). 

EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (e-money), atau bisa juga digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS, katanya
Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir nontunai, sehingga seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam dan transaksi dapat diketahui dalam sebuah database.

"EDC diluncurkan sabagai salah satu opsi pembayaran parkir secara nontunai, sekaligus menjawab permasalahan setoran parkir yang terjadi selama ini seperti pendapatan, dan pendataan parkir," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Pembayaran parkir dengan sistem nontunai itu sudah dirancang Dishub Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga sedangkan pengelola parkir di beberapa ruas jalan diberi opsional dalam pemilihan pembayaran.

Dalam tahap awal, katanya menyebutkan akan ada sebanyak 250 mesin EDC yang bakal di sebar oleh PT. YSM selaku pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

"EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (e-money), atau bisa juga digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS. Di awal nanti masyarakat jangan terkejut begitu mereka parkir diminta bayar. Untuk tahap pertama akan ada 250 titik tersebar di seluruh jalan protokol," katanya.

Sedangkan untuk tarif parkir, katanya, masih sama yakni dengan 500 juru parkir yang disiapkan --kendati pengembangannya membutuhkan 1.000-an juru parkir-- itu yang akan mengutip tarif parkir sesuai Perda yakni kendaraan roda 2 sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda 4 sebesar Rp2.000.

Seorang petugas juru parkir, kata Arso, akan dibekali alat pembayaran nontunai selama bertugas dan penerapan parkir nontunai dilakukan bertahap.

"Hari pertama alat yang digunakan pada lima titik dan penggunaan alat ini sesuai fasilitas yang ada. Secara bertahap tempat yang sudah dipilih dengan kategori ramai, fasilitas tersebut akan diberi alat, dilengkapi dengan absensi petugas," katanya.