Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Pesisir Barat Barat secara virtual.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nazrul Arif serta dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, serta diikuti juga secara virtual oleh unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, perwakilan TP Penggerak PKK dan DWP Kabupaten Pesisir Barat, tokoh masyarakat serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan bahwa sebagaimana telah didengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat terkait dengan pembahasan nota pengantar perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021.
“Dengan telah ditandanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 tersebut, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta jajaran sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.
Ia menjelaskan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir arat dengan DPRD Pesisir Barat, kata Agus Istiqlal.
Dia menyatakan pula, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, yang memuat gambaran umum tentang perbedaan asumsi ekonomi makro antara KUA-PPAS ABPD murni 2021 dengan KUA Perubahan APBD tahun 2021 berdasarkan evaluasi semester 1 tahun anggaran berjalan, perbedaan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah antara KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dengan perubahan KUA APBD tahun anggaran 2021, program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan KUA APBD tahun anggaran 2021, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2021 dan menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan daerah.
Capaian target kinerja program dan kegiatan yang berubah, baik berkurang atau bertambah, karena kondisi yang berubah dari penetapan target sebelumnya.
Bupati juga mengatakan bahwa masih perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam dokumen Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 tersebut.
“untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta badan anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam rangka penyempurnaan perubahan RKA perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya pula.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat hadiri rapat paripurna perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2021
Baca juga: Bupati Pesisir Barat hadiri rapat paripurna DPRD secara virtual