Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran dalam rangka mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi COVID-19.
“Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sewa ruangan ini membantu pelaku sektor ritel khususnya pedagang eceran yang menjual barang dan/atau jasa langsung ke konsumen akhir,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa.
Insentif ini tidak hanya diberikan kepada pedagang eceran di pusat perbelanjaan saja melainkan juga di pasar rakyat, kompleks pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan fasilitas transportasi publik.
Insentif tersebut tertuang melalui PMK Nomor 102/PMK.10/2021 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021.
Febrio menyatakan tambahan insentif ini adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan diberikan selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2021.
Febrio berharap melalui insentif ini akan mampu memberikan manfaat bagi pedagang eceran secara luas mengingat sektor perdagangan mempekerjakan sekitar 25,16 juta pekerja.
“Diharapkan PPN DTP atas sewa ruangan dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional”, katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, dan pengurangan angsuran PPh 25.
Kemudian juga pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP Properti, dan PPnBM mobil sehingga total alokasi APBN 2021 untuk insentif perpajakan bagi dunia usaha dalam program PEN adalah Rp62,83 triliun.
Berita Terkait
Harga sewa perkantoran di CBD Jakarta naik
Jumat, 29 November 2024 9:20 Wib
Terdapat dugaan praktik pungli dengan modus penitipan ponsel di Lapas Kalianda
Kamis, 31 Oktober 2024 13:48 Wib
Kalapas selidiki oknum yang diduga sewakan ponsel kepada narapidana
Rabu, 20 Maret 2024 20:35 Wib
Kalapas Kalianda kaget diduga ada sewa menyewa ponsel lewat petugas
Rabu, 20 Maret 2024 14:58 Wib
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK soal sewa rumah
Minggu, 5 November 2023 5:29 Wib
Maskapai SAM Air sewa tiga pesawat untuk angkut jenazah korban kecelakaan
Kamis, 13 Juli 2023 10:08 Wib
Jasa sewa sepeda listrik di Istana Maimun laris manis saat Idul Adha 1444 H
Kamis, 29 Juni 2023 17:05 Wib
Biaya sewa pesawat untuk jamaah haji di Bengkulu capai Rp6 miliar
Sabtu, 28 Mei 2022 13:35 Wib