Pemkot Bandarlampung minta Bakso Sony setorkan pajak

id PBI,Pajak ,Pemkot ,Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung minta Bakso Sony setorkan pajak

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah saat memberikan keterangan. Senin, (5/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan bahwa restoran Bakso Sony wajib membayarkan atau menyetorkan pajak yang dipungut dari masyarakat walaupun mereka berencana menutup 18 gerainya yang ada di kota ini.

"Yang jelas pajak ini kewajiban dan hak Pemkot, beda dengan retribusi, karena ini merupakan hak Pemkot yang harus disetorkan," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, PB1 yang harus disetorkan oleh pengusaha tidak membebankan mereka sebab itu merupakan uang masyarakat atau konsumen yang dipungut saat makan di tempat, dimana pungutan tersebut akan dimasukkan ke kas daerah guna keperluan pembangunan kota ini.

"Kalau kewajiban tetap harus dibayar. Untuk penghapusan pajak negara yang putuskan dan juga pengadilan itu pun dengan pembuktian-pembuktian. Bahkan dalam UUD juga penghapusan pajak ini tidak ada," kata dia.

Menurutnya pula, apabila Bakso Sony ingin menutup semua gerai di kota ini dikarenakan keberatan dengan pemasangan tapping box maka itu hak perusahaan mereka, namun yang harus dipahami adanya alat rekam transaksi merupakan perintah dari KPK guna mencegah kebocoran.

Sebagaimana, lanjut dia, amanat Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 yang diturunkan dalam Perda 1 tahun 2011 mengenai pajak daerah yang dikenakan 10 persen yang dipungut dari konsumen.

"Pemasangan alat rekam transaksi ini upaya Pemkot untuk mengatasi kebocoran PAD dari PB1 dan juga sebagai tindak lanjut dari instruksi KPK," kata dia.

Ia pun menjelaskan bahwa sebelum melakukan penutupan sementara kepada gerai-gerai Bakso Sony di kota ini, Tim Pengendalian, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D) sudah melakukan upaya persuasif namun hingga kini tidak ada itikad baik dari mereka.

"Bahkan mereka membuat opini ke masyarakat bahwa seolah-olah Bakso Sony menutup semua gerainya dikarenakan kesalahan Pemkot,"kata dia.

Padahal, lanjut dia, kalau mereka bisa kooperatif dengan memasang tapping box sesuai aturan yang berlaku maka semua masalah ini selesai.

"Tapi kan selama ini mereka pakai alat transaksi lain, maka kami tutup sementara, penutupan ini pun tidak serta merta tapi sudah diberikan peringatan selama dua kali tapi tidak ada itikad baik," kata dia.

Ia pun menuturkan kembali sepanjang para pengusaha di Kota Bandarlampung ini kooperatif maka permasalahan ini selesai semua.

"Kita pemerintah harus arif kepada semua pengusaha, asalkan mereka memakai tapping box semua selesai. Untuk mekanisme utangnya, mereka bisa datang ke pemkot untuk dibicarakan, sehingga semua sama-sama jalan," kata dia.