Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi perda.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan Bupati Mesuji Saply TH dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Kamis (29/4).
Ketiga raperda itu, yaitu Raperda tentang Irigasi, Raperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air, dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Mesuji Saply dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mesuji atas persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.
“Atas nama Pemkab Mesuji, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerja sama dan kebersamaan selama pembahasan raperda, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” kata Saply.
Saply menjelaskan, setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan raperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
Dia berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Semoga apa yang kita sepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” katanya lagi.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji