
Lampung Barat larang pesta dan hajatan

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meminta kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau hajatan yang dapat mengumpulkan banyak orang agar penyebaran virus COVID-19 bisa ditekan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau hajatan yang dapat mengundang orang banyak. Dengan mengundang banyak orang bisa menimbulkan kerumunan dan mengakibatkan penyebaran COVID-19 tidak bisa teratasi,” kata Parosil, di Lampung Barat, Senin.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Barat bisa ditekan karena setiap harinya angka yang terpapar COVID-19 terus mengalami peningkatan.
Parosil mengatakan, selain tidak dianjurkan mengadakan pesta atau hajatan, seluruh masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Masyarakat wajib tetap menggunakan masker saat berpergian, dan selalu siapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing,”katanya.
Ia menjelaskan, satgas COVID-19 juga tidak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi COVID-19 di tempat-tempat umum, pasar dan jalan-jalan protokol untuk memantau
masyarakat yang mengabaikan penggunaan masker.
“Operasi yustisi terus dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya penggunaan masker untuk melindungi diri sendiri dan diri orang lain," katanya.
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
