Bupati Pringsewu resmikan tempat penampungan sampah 3R

id lampung, pringsewu

Bupati Pringsewu resmikan  tempat penampungan sampah 3R

upati Pringsewu, Sujadi meresmikan pengoperasionalan Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dilaksanakan di TPS3R Kelurahan Pringsewu Barat. (Antaralampung/HO/ Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu, Sujadi menghadiri sekaligus meresmikan pengoperasian Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Pringsewu Barat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria Doeni Isa, Asisten Ekbang Masykur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hendrid, Kepala Bappeda Pringsewu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pringsewu, Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Camat Pringsewu, Jajaran Uspika Kecamatan Pringsewu, Lurah Pringsewu Barat, Lurah Pringsewu Utara, Lurah Pringsewu Selatan, para pengelola TPS3R, dan sejumlah tamu undangan yang telah ditentukan.

Sujadi mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung, Tim KOTAKU, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, serta seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dan bekerja sama menyelesaikan pembangunan Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan pengolahannya dengan menggunakan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dengan disiapkannya sarana dan prasarana pengolahan sampah di tiga titik mulai dari Pringsewu Utara, Pringsewu Barat, dan juga Pringsewu Selatan, Bupati Pringsewu berharap dapat mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu juga berharap kepada masyarakat Pringsewu khususnya Pringsewu Barat, Pringsewu Utara, dan Pringsewu Selatan untuk dapat turut serta dan berperan aktif dalam mengelola dan menjaga serta merawat sarana dan prasarana tersebut agar dapat terus bermanfaat bagi generasi ke depan.

“Konsep 3R itu sendiri adalah salah satu bentuk upaya dalam mengolah sampah secara global sebelum sampah menumpuk, karena tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga seluruh elemen masyarakat dan swasta sangat diperlukan dalam pengaplikasian konsep tersebut,” kata Sujadi.

Sujadi menghimbau kepada seluruh aparat Pemkab Pringsewu dari tingkat Sekda sampai keluruahan/kepala pekon agar kiranya dapat terus mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjaga daerah Pringsewu dari bertumpuknya sampah.