Alibaba dan 2 perusahaan China didenda Rp3,24 miliar

id Alibaba, Tencent,China Literature,Hive Box,Ant Financial, sanksi denda Alibaba,Undang-Undang AntiMonopoli China

Alibaba dan 2 perusahaan China didenda Rp3,24 miliar

Logo Alibaba Group terlihat saat festival belanja global 11.11 Singles' Day Alibaba Group di kantor pusat perusahaan tersebut di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China. (ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/wsj/cfo)

Beijing (ANTARA) - Raksasa e-dagang Alibaba Group, China Literature milik Tencent, dan Hive Box, Senin (14/12), dikenai denda secara keseluruhan 1,5 juta yuan atau sekitar Rp3,24 miliar oleh otoritas setempat karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi sehingga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.

Dalam kasus itu, Alibaba mengakuisisi Intime Retail, China Literature mengakuisisi New Classic Media, dan Hive Box selaku penyedia jasa loker digital mengakuisisi China Post Smart Logistic.

Meningkatnya jumlah laporan tentang monopoli menunjukkan adanya beberapa risiko persaingan dan bahaya laten perkembangan ekonomi daring,  demkian pernyataan Badan Nasional Regulasi Pasar China (SAMR) dikutip CGTN, media penyiaran resmi setempat.

Menurut SAMR, investasi dan akuisisi sangat penting bagi pertumbuhan perusahaan internet.

"Beberapa perusahaan di atas memiliki pengaruh yang besar dalam industri dan investasi yang seharusnya familiar dengan regulasi," demikian SAMR menyayangkan.

Meskipun denda yang dikenakan relatif rendah, yakni masing-masing hanya 500 ribu yuan, SAMR mengisyaratkan bahwa sanksi antimonopoli akan diperketat lagi.

Sanksi tersebut ditetapkan setelah Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) sebagai lembaga tertinggi pengambil kebijakan partai berkuasa di China itu, Jumat (11/12) menegaskan pengetatan penegakan hukum anti monopoli dan pencegahan ekspansi modal yang tak terkendali pada 2021.

Bulan lalu, China meluncurkan rancangan undang-undang anti monopoli ekonomi daring.

Dewan Pemerintahan kemudian menyetujui pembentukan komite antarkementerian yang bertujuan untuk meningkatkan upaya mencegah persaingan yang tidak sehat.

Undang-Undang Anti-Monopoli memperlakukan secara adil semua pelaku pasar dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis serta persaingan yang sehat.

SAMR sedang meninjau penggabungan dua platform streaming game online, Huya Inc dan DouYu International.
Tencent pemegang saham terbesar Huya sekaligus memiliki lebih dari sepertiga saham DouYu.