Logo Header Antaranews Lampung

BPN serahkan 100 sertifikat tanah milik Pemkab Pringsewu

Senin, 28 September 2020 08:30 WIB
Image Print
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu (ANTARA Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sertifikat tanah Hak Pakai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Pringsewu Joni Imron kepada Bupati Pringsewu, Sujadi pada Jumat lalu.

Bupati Sujadi mengucapkan terima kasih kepada BPN yang sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut, dan berharap sisanya diselesaikan secepatnya.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan aset-aset pemerintah tersebut dari sisi ekonomi, sosial dan budaya,”katanya

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pringsewu, Joni Imron menyatakan akan mengupayakan agar sisa bidang tanah lainnya yang dimiliki Pemkab Pringsewu dapat segera selesai disertifikatkan.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026