Disdikbud Metro wacanakan mulai proses KBM tatap muka

id Disdikbudmetro

Disdikbud Metro wacanakan mulai proses KBM tatap muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Ria Andari. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro wacanakan akan kembali memulai proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk tingkat SMP.

Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan sekolah tatap muka untuk daerah berstatus zona hijau dan zona kuning, kata Kepala Disdikbud Kota Metro, Ria Andari di Metro, Selasa.

"Hari ini kami telah mengadakan rapat bersama kepala sekolah tingkat SD dan SMP terkait pendidikan tatap muka di sekolah. Untuk waktunya kapan tatap muka dilaksanakan rencananya pada 24 Agustus ini," kata dia, Selasa.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan pihak sekolah untuk proses tatap muka, yaitu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Rapat tersebut bertujuan untuk melihat seberapa besar kesiapan tiap sekolah dalam menghadapi proses tatap muka. Jangan sampai terkesan terpaksa dan harus dirapatkan kembali pada orang tua murid di masing-masing sekolah, yang pasti semua mengenai protokol kesehatan COVID-19," jelas Ria.

Jika semua persiapan sudah siap, lanjut Ria, proses tatap muka akan mulai dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2020 untuk tingkat SMP.

"Untuk tingkat SD, skemanya tetap sama seperti yang saya sampaikan lalu yaitu sistem shift, mulai kelas IV, V dan VI akan kita dilaksanakan pada bulan September, sedangkan untuk kelas I, II dan kelas III akan dilaksanakan berbarengan dengan TK atau PAUD pada bulan November, itupun menunggu vaksin COVID-19 siap," katanya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti apabila ada sekolah yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tatap muka akan dihentikan.

"Semua kegiatan sekolah di Kota Metro akan kita pantau. Apabila terdapat sekolah yang tidak patuh atau disiplin, proses pembelajaran tatap muka akan kita hentikan.

Pemkot Metro telah mengeluarkan perwali terkait sanksi bila ada sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua," tambahnya.