PT ASDP hanya layani angkutan logistik

id Lampung, asdp, virus corona,pt asdp

PT ASDP hanya layani angkutan logistik

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini. (Antaralampung/HO)

Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik
Bandarlampung (ANTARA) - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa, agar mematuhi larangan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran COVID19 lebih meluas lagi.

"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini.

Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui www.ferizy.com.
Baca juga: Kemarin ASDP minta penumpang feri patuhi larangan mudik


Sedangkan penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I - IV A, V A dan VI A ditutup sementara. Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan diupdate terus sesuai dengan keputusan Pemerintah.

Mulai 1 Mei, reservasi atau pembelian tiket ferry wajib dilakukan secara online melalui www.ferizy.com (no go show di pelabuhan), khususnya 4 pelabuhan utama yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Layanan Ferizy ini dipastikan akan sangat memudahkan pengguna jasa karena dapat diakses kapan saja dan dimana saja menggunakan smartphone yang dimiliki.

"Penjualan tiket untuk truk logistik pun kini sudah 100 persen via online. Kami harapkan, pengguna jasa sektor logistik kini semakin mudah, cepat, dan nyaman saat membeli tiket ferry," ujarnya.

Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal, mulai dari disinfektan lingkungan, physical distancing saat kendaraan akan masuk, berada di kapal hingga keluar dari kapal, serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, katanya lagi.
Baca juga: ASDP : 70 persen penumpang sudah gunakan tiket elektronik