Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah ada tersangka terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sejumlah kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.
Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa anak buah dari kepala daerah tersebut sudah menjadi tersangka.
"Ada kasus yang sudah ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ucap Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, KPK pun telah mengantongi nama satu kepala daerah yang menyimpan uang di rekening kasino tersebut.
Baca juga: Khamami sebut anak Plt Bupati Mesuji pernah dapat jatah proyek
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," ujar Agus.
Selain itu, kata Agus, KPK juga telah memberi tahu kepada pemerintah soal temuan PPATK tersebut.
"Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu. Ya mudah-mudahan nanti ada langkah sinergis lah," kata dia.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.
Baca juga: Bupati Mesuji nonaktif dituntut 8 tahun penjara
Berita Terkait
Polisi tetapkan 8 tersangka kasus rekening penampungan judol
Sabtu, 9 November 2024 8:23 Wib
KPU Lampung minta paslon kepala daerah serahkan rekening dana kampanye
Senin, 23 September 2024 17:13 Wib
Polres Jakarta Barat sita 449 kartu ATM penampung uang judi daring
Kamis, 25 Juli 2024 13:28 Wib
Bank Muamalat hadirkan fitur pembukaan rekening di MyTelkomsel
Rabu, 26 Juni 2024 20:07 Wib
OJK blokir 4.921 rekening bank guna berantas judi online
Senin, 10 Juni 2024 16:15 Wib
Bank Raya hadirkan fitur tabungan kolektif untuk kelompok komunitas
Minggu, 9 Juni 2024 16:08 Wib
Polisi minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:06 Wib
Lewat BRImo, BRI mudahkan transfer uang tanpa nomor rekening
Selasa, 16 Januari 2024 23:22 Wib