Sengketa batas laut, Indonesia dan Vietnam perlu ada kesepakatan sementara

id Indonesia Vietnam,Indonesia,Vietnam,sengketa batas laut,delimitasi ZEE

Sengketa batas laut, Indonesia dan Vietnam perlu ada kesepakatan sementara

Duta Besar Indonesia untuk Vietnam Ibnu Hadi (kanan) memberi paparan dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA di Wisma ANTARA, Jakarta, Sabtu (19/10/2019). Pada sesi itu, Dubes Ibnu memberi penjelasan mengenai perkembangan hubungan bilateral Indonesia dan Vietnam di bidang sosial, budaya, dagang, investasi, dan perundingan batas laut dua negara. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam butuh meneken kesepakatan sementara mengenai batas laut guna menghindari insiden penembakan kapal atau penenggelaman perahu milik nelayan yang dianggap melanggar batas wilayah, kata Duta Besar Indonesia untuk Vietnam Ibnu Hadi.

"Satu pihak, ZEE (zona ekonomi eksklusif, red) dalam perundingan. Di saat yang sama kita juga membuat kesepakatan sementara, karena kita tidak pernah tahu kapan perundingan itu akan tuntas, bisa satu sampai dua tahun, sementara insiden atau konflik di batas laut kerap terus terjadi," ujar Dubes Ibnu dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Sejauh ini, negosiasi mengenai penentuan batas terluar wilayah (delimitasi) Indonesia dan Vietnam telah berlangsung selama 12 kali, baik dalam pertemuan formal dan informal, kata Dubes Ibnu.

"Upaya menyelesaikan itu sudah ada. Ini bergantung pada negosiator masing-masing negara, karena tentunya ada masalah hukum dengan berbagai prinsipnya yang perlu diselesaikan oleh dua pihak," ujar dia menjelaskan.

Baca juga: Indonesia optimistis nilai dagang dengan Vietnam capai 10 miliar dolar AS

Menurut dia, adanya pemahaman yang berbeda mengenai batas wilayah laut antara Indonesia dan Vietnam jadi salah satu hambatan dalam menyepakati penentuan garis batas dua negara.

Pemerintah Indonesia mengakui bahwa garis batas landas kontinen atau garis batas di dasar laut berbeda dengan garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Menurut dia, garis ZEE tidak hanya menunjukkan batas negara, tetapi juga hak eksklusif pengelolaan kekayaan bahari yang terkadung dalam wilayah seluas 200 mil dari garis dasar pantai suatu negara.

"Nampaknya, Vietnam masih perlu menerima dua garis itu berbeda. Bagi kita (pemerintah Indonesia, red) itu ketentuan biasa, garis landasan kontinen dan garis ZEE not necessarily the same line," tambah dia.

Dalam dua tahun terakhir, delimitasi ZEE menjadi isu yang kerap dibahas dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dan Vietnam. Misalnya pada awal tahun lalu, Presiden Joko Widodo membahas masalah delimitasi ZEE dengan Perdana Menteri Vietnam Nguyn Xuân Phúc di sela-sela Konferensi, India-ASEAN di New Delhi, India.

Kemudian pada Juli 2019 di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Mitra Wicara, di Bangkok, Thailand, Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri/Deputi Perdana Menteri Vietnam, Pham Binh Minh, guna membahas penyelesaian negosiasi batas laut dua negara.

Baca juga: Warga Vietnam mengenali Indonesia dari Soekarno dan sepakbola