Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menganggarkan Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 H.
"Sudah kita anggarkan. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD saja. Saya kira DPRD setuju-setuju saja karena ini positif dan membantu masyarakat," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin, Jumat.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yakni pembayaran gaji ke 14 terlebih dahulu.
"Pertama gaji ke 14 dulu. Akan kita berikan sepekan sebelum Lebaran. Kalau gaji ke 13 nanti kita berikan setelah Lebaran," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk tenaga honorer, THR yang akan diberikan yakni sebesar satu bulan gaji, artinya honorer akan menerima gaji seperti biasa dan THR.
Ia menambahkan, gaji ke 13 sengaja diberikan setelah Lebaran agar bisa digunakan ASN di Pemkot Metro untuk keperluan setelah Idul Fitri.
"Karena nantinya diharapkan gaji 13 bisa membantu ASN untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan sekolah,” tambah dia.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga pemburu satwa liar dilindungi di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 19:12 Wib
Harimau sumatera mangsa ternak sapi warga di Pesisir Barat
Rabu, 18 Desember 2024 18:45 Wib
Ratusan mahasiswa IMM Lampung Selatan minta polisi tuntaskan kasus curanmor
Rabu, 18 Desember 2024 18:11 Wib
Bandara Radin Inten gelar latihan kedaruratan
Rabu, 18 Desember 2024 16:45 Wib
Jaksa tuntut 10 tahun penjara terhadap terdakwa pencabulan anak
Rabu, 18 Desember 2024 11:59 Wib
BNPB: Tanggul laut jebol di Tulang Bawang Lampung ditambal geobag
Rabu, 18 Desember 2024 5:04 Wib