Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menganggarkan Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 H.
"Sudah kita anggarkan. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD saja. Saya kira DPRD setuju-setuju saja karena ini positif dan membantu masyarakat," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin, Jumat.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yakni pembayaran gaji ke 14 terlebih dahulu.
"Pertama gaji ke 14 dulu. Akan kita berikan sepekan sebelum Lebaran. Kalau gaji ke 13 nanti kita berikan setelah Lebaran," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk tenaga honorer, THR yang akan diberikan yakni sebesar satu bulan gaji, artinya honorer akan menerima gaji seperti biasa dan THR.
Ia menambahkan, gaji ke 13 sengaja diberikan setelah Lebaran agar bisa digunakan ASN di Pemkot Metro untuk keperluan setelah Idul Fitri.
"Karena nantinya diharapkan gaji 13 bisa membantu ASN untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan sekolah,” tambah dia.
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Tahun 2025, TPAS Karangrejo gunakan metode controlled landfill
Rabu, 24 April 2024 17:22 Wib
Lani Yuniarti dari keluarga penerima PKH, lulus kuliah hingga diterima PPPK
Rabu, 24 April 2024 16:05 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta warga lapor jika terdapat kasus judi online
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib