Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menganggarkan Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 H.
"Sudah kita anggarkan. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD saja. Saya kira DPRD setuju-setuju saja karena ini positif dan membantu masyarakat," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin, Jumat.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yakni pembayaran gaji ke 14 terlebih dahulu.
"Pertama gaji ke 14 dulu. Akan kita berikan sepekan sebelum Lebaran. Kalau gaji ke 13 nanti kita berikan setelah Lebaran," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk tenaga honorer, THR yang akan diberikan yakni sebesar satu bulan gaji, artinya honorer akan menerima gaji seperti biasa dan THR.
Ia menambahkan, gaji ke 13 sengaja diberikan setelah Lebaran agar bisa digunakan ASN di Pemkot Metro untuk keperluan setelah Idul Fitri.
"Karena nantinya diharapkan gaji 13 bisa membantu ASN untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan sekolah,” tambah dia.
Berita Terkait
Bank Lampung Cabang Metro buka layanan penukaran uang baru
Selasa, 19 Maret 2024 17:18 Wib
Rektor Unila: Penentu tender RSPTN ada di ADB bukan kampus
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Bantuan korban puting beliung dari Dinsos Lampung telah didistribusikan
Selasa, 19 Maret 2024 15:59 Wib
Kapolres Lamsel ajak warga tingkatkan pengawasan terhadap anak cegah tawuran
Selasa, 19 Maret 2024 15:30 Wib
Peringati HUT, Pemprov Lampung gelar pengobatan hewan secara gratis
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Perang sarung tewaskan seorang remaja di Lampung Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:00 Wib